Catatan putusan · bukan perkara Anda
Pemutusan selama pengobatan kecelakaan kerja dibuka dan dikembalikan.
Mahkamah Agung 112 Tai-Shang 2711 · 3 Januari 2025
01
Apa yang ditulis putusan
Putusan menulis: selama pengobatan menurut pasal 59, pemberi kerja tidak boleh memutus kontrak — kalimat awal pasal 13. Pengadilan banding menganggap pemutusan pasal 12 ayat 1 butir 4 sah tanpa menangani larangan itu. Mahkamah Agung membatalkan putusan dan mengembalikannya ke Pengadilan Tinggi Cabang Kaohsiung. Pengembalian bukan pemenang akhir. Garisnya: masa pengobatan harus dilihat lebih dulu.
02
Yang bisa dirapikan dulu
- 1Tulis diagnosis, tanggal kembali kerja, dan surat pemutusan di satu baris.
- 2Pisahkan kompensasi kecelakaan kerja dari pertanyaan apakah kontrak masih ada. Jangan mengerjakan keduanya dalam satu surat.
- 3Kalau pengobatan belum selesai, jangan menulis “pelanggaran berat” sebagai alasan pemutusan dulu.
03
Baca teks penuh
Buka teks putusanFakta berbeda, hasil berbeda. Jangan menempelkan ini pada orang, tanggal, atau surat Anda.