01
Berhenti
Pasal 11 butir 5 adalah pekerja benar-benar tidak mampu mengerjakan jabatan yang dipegangnya. Undang-undang tidak punya pasal masa percobaan tersendiri. Praktik sering memperlakukan masa percobaan sebagai hubungan kerja juga, jadi pemutusan tetap kembali ke pasal 11 atau 12. Kartu ini tidak memutuskan orang itu tinggal atau tidak.