Catatan putusan · bukan perkara Anda
Tanpa pengesahan, kesepakatan sistem tanggung jawab tidak bisa menyingkirkan jam kerja dan lembur.
Mahkamah Konstitusi · Tafsir No. 726 · Diumumkan 21 November 2014
01
Apa yang ditulis putusan
Tafsir itu mengatakan perjanjian terpisah menurut pasal 84-1 harus dilaporkan ke otoritas setempat untuk pengesahan, dan aturan pelaporan itu bersifat memaksa. Tanpa pengesahan, perjanjian tidak dapat menyingkirkan pasal 30, 32, 36, 37, dan 49. Dalam sengketa perdata, pengadilan menyesuaikan syarat itu dan menghitung upah menurut pasal 24 dan 39. Garis ini menguntungkan pekerja. Pemberi kerja memakainya untuk memeriksa berkas, bukan untuk mengklaim lembur sudah tertahan.
02
Yang bisa dirapikan dulu
- 1Cari pengumuman otoritas pusat dan pastikan jabatan ada di daftar.
- 2Cari perjanjian tertulis. Tidak ada tulisan, berhenti di sini.
- 3Cari surat pengesahan. Kalau tiga berkas belum lengkap, jangan menulis bahwa ini sudah sistem tanggung jawab.
03
Baca teks penuh
Buka Tafsir No. 726Fakta berbeda, hasil berbeda. Jangan menempelkan ini pada orang, tanggal, atau surat Anda.